Kampar, Metrojurnalis.com – Polres Kampar untuk mensukseskan Pilkada Damai tahun 2024, menggelar kegiatan Cooling System bertempat di Masjid Al Iklas Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (3/10/2024) Pukul 13.00 Wib
Dalam kegiatan ini di pimpin oleh Kasat Binmas Polres Kampar Akp Marupa Sibarani bersama anggota Sat Binmas Polres Kampar serta dihadiri oleh warga masyarakat termasuk Jemaah Masjid Al Iklas.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Binmas AKP Marupa Sibarani menyampaikan bahwa kegaiatn silaturahmi atau acara ini bertujuan untuk mempererat Silaturahmi kerukunan antar umat beragama dan memastikan Pilkada berlangsung dengan damai serta pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di tengah proses politik yang sebentar lagi akan dialksanakan. Ucapnya
“Pilkada Serentak 2024 adalah momentum penting bagi kita semua. kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat berkampanye, tempat ibadah harus tetap menjadi ruang untuk beribadah dan bukan untuk kepentingan politik,” Ucap Marupa.
Selain itu, Kasat Binmas juga mengingatkan akan potensi konflik yang bisa timbul dari isu-isu sensitif selama Proses Pemilukada yang dapat berpotensi mengganggu situasi kamtibmas dab berita hoaks akan menjadi potensi gangguan jika dibiarkan, oleh karena itu diharapkan masyarakat mampu memilah dengan cerdas konten atau berita yang sedang beredar di sosial media maupun media online.
Kegiatan silaturahmi ini tidak hanya berfokus pada himbauan Kamtibmas tetapi juga diskusi tatap muka dan bersilaturahmi yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun kultur umat beragama guna memberikan pemahaman dan kerjasama dalam menciptakan suasana yang harmonis selama proses Pilkada 2024.
Khusus Pelaksanaan Pilkada dimana Polri saat ini menggelar Operasi Mantap Praja Lancang Kuning -2024. harapannya seluruh pentahapan dapat berjalan aman dan kondusif, saya mengajak jemah dan masyarakat untuk partisipasi aktif dengan mengikuti Pilkada baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati Kampar periode 2024-2029. Masyarakat agar partisipasi tanggal 27 November 2024.