MS alias Salihin (26) tega menyekap dan mencabuli anak tetangganya sendiri.

Kriminal126 Dilihat

KAMPAR, Metrojurnalis.com  – Entah setan apa yang merasuki MS alias Salihin (26) hingga tega menyekap dan mencabuli anak tetangganya sendiri. Mirisnya, aksi bejat itu telah dilakukan pelaku terhadap korban R (13) berulang kali di rumah pelaku.

 

Perbuatan cabul itu diketahui setelah orang tua korban kehilangan anaknya selama seminggu. Orang tua korban berupaya mencari hingga menemukannya saat berada di rumah pelaku.

 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, bahwa korban disekap dan dicabuli di rumah pelaku yang merupakan tetangga dari korban.

 

“Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP ini dikurung di dalam kamar rumah pelaku,” kata AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (25/9/2024).

 

Mantan Kapolsek Kampar Kiri Hilir ini menuturkan, peristiwa bermula saat korban membantu orang tuanya berjualan di Pasar Kaget Bombara, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar, Ahad (25/8/2024) lalu. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban disuruh pulang duluan oleh orang tuanya ke rumah mereka, di salah satu perumahan di Kecamatan Siak Hulu.

 

Saat Siti Melda (37) orang tua korban pulang ke rumah, ia tidak melihat korban. Setelah dua hari korban tidak pulang, ibu korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu.

 

Namun, saat orang tua korban sedang berada di rumah Ketua RT, Senin (2/9/2024) kemarin, datang pelaku dan memberitahukan kepada ibu korban bahwa anaknya sedang berada di rumahnya dengan alasan mengatakan korban masuk ke rumah pelaku.

 

“Pelaku ini mengatakan seolah-olah korban kabur ke rumahnya, korban lari dari rumah. Hingga mereka beramai-ramai ke rumah pelaku,” jelasnya.

 

Namun, saat ditanya langsung oleh ibu korban kepada korban, ia mengaku telah disekap dan dicabuli oleh pelaku. Bagaikan disambar petir di siang hari, tidak terima dengan perbuatan pelaku, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

 

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Pelaku ini sudah beristri, dan dia lakukan itu saat istrinya pulang kampung,” pungkas Perwira Pertama yang juga pernah jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *