Pekanbaru Metrojurnalis.com – Moment Pemilihan Kepala Daerah akan berlangsung secara serentak pada bulan November 2024. Seluruh masyarakat akan menentukan hak pilihnya dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut, termasuk juga ASN yang dapat memberikan hak pilihnya. Berdasarkan UU Nomor 5 Pasal 2 Tahun 2014, Setiap pegawai ASN harus patuh pada azas netralitas dengan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Riau, Selasa (24/09).
Bertempat di Gedung SKA Co Ex, Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno, yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Yopi Febrianda didamping oleh Kasubsi Registrasi, Ridho Kurniawan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Deklarasi Pilkada Damai 2024 ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Riau, KPU Provinsi Riau, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Kapolda Riau, Forkopimda Provinsi Riau serta seluruh jajaran Forkominda Kota/Kabupaten se-Riau dan pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 Provinsi Riau.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan, dengan harapan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menghindari konflik dan menjaga integritas proses demokrasi. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama untuk pilkada yang aman dan damai, sebagai wujud sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat