Maluku Jumat, Metrojurnalis.com – Tanggal 06 September 2024, Bertempat di Hotel Gran Mahakam Jakarta Selatan, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024.
Penutupan Rapat Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024 di tutup oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pidsus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriasyah.
Dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024, pada seksi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku menerima Penghargaan Terbaik III Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia yang Melaporkan Data Piutang Uang Pengganti Tercepat Periode Semester I Tahun 2024 yang dibacakan pada saat pemaparan oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI J. Devy Sudarso, S.H.,M.H.
Adapun Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi atas kinerja kecepatan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melaporkan data Piutang Uang Pengganti Tercepat Periode Semester I Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Tim di Kejaksaan Tinggi Maluku yang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Demikian.
Ambon, 06 September 2024.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
ARDY, SH.,M.H
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Call center Penkum Kejati Maluku 08114789902
Atau Kasi Penkum Kejati Maluku 081343100171