Kapolres Kuansing diwakili Waka Polres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing.

Daerah167 Dilihat

KUANSING, Metrojurnalis.Com – Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si yang diwakili Waka Polres Kompol Lilik Surianto,SH mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau Kamis (18/5/2022) sekira pukul 09?00 wib.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain Narkoba jenis sabu-sabu, Kulit Harimau, Berbagai jenis dan merk HP, Alat -alat yang digunakan untuk kejahatan seperti Parang, pisau, egrek dan lain-lain,” terang Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH dalam keterangan resminya.

Dalam acara pemusnahan barang bukti itu Kata Tapip, dihadiri oleh Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo,SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas Kabupaten Kuansing, Ka BNN Kabupaten Kuansing, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi pengawasan BPKSDA, Para Staf Kejari Kuansing.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *