MALUKU, Metrojurnalis.com – Kamis 08 Agustus 2024. Sekitar Jam 10.00 Wit. Bertempat diruang rapat, Kajati Maluku Bapak Agoes Soenanto Prassetyo, S.H,.M.H. didampingi Wakajati Maluku Bapak Dr.Jerfferdian, beserta para Asisten dan K.T.U. dilingkup Kejati Maluku menerima kunjungan kerja dan silahaturahmi Kapolda Maluku Bapak Irjen.Pol.DRS.Eddy Sumitro Tambunan, didampingi Wakapolda Maluku Brigjen. Pol. Stephen.M.Napium, beserta Pejabat Utama Polda Maluku.
Pada kesempatan tersebut Kajati Maluku menyambut baik silahturahmi dan menyampaikan bahwa Kapolda Maluku termasuk dalam Forkopinda utama Provinsi Maluku, kiranya pada kesempatan ini dapat saling memberikan support dan dukungan terkait situasi Provinsi Maluku Khusunya Kota Ambon yang mana tahun ini merupakan tahun Pemilu, sehingga perlunya antisipasi terkait situasi keamanan di Provinsi Maluku Khususnya Kota Ambon. dan dapat saling bersinergi dalam koordinasi khususnya dalam hal Penegakan Hukum dibumi raja-raja.
Selanjutnya Kapolda Maluku juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Agoes Soenanto Prassetyo, S.H,.M.H. dan Wakajati Maluku Bapak Dr.Jerfferdian, beserta jajaran yang telah meluangkan waktunya ditengah-tengah kesibukan, pada kesempatan tersebut Kapolda Maluku juga sekaligus memperkenalkan diri beliau sebagai Kapolda Maluku yang Baru menggantikan Kapolda lama yang telah mendapat tugas dan jabatan baru, dan beliau juga berharap kedepannya Polda Maluku dan Kejaksaan TInggi Maluku kirannya dapat memberikan masukan dan saling bersinergi dalam penegakan hukum di Provinsi Maluku Khususnya Kota Ambon, mengingat akan dilaksankannya Pemilihan Kepala Daerah serentak, agar dapat terciptannya situasi yang kondusif.
Dalam suasana yang hangat tersebut Kedua pucuk Pimpinan Kajati Maluku dan Kapolda Maluku saling bertukar Plakat sebagai kenang-kenangan, Selanjutnya sekitar Jam 11.00 Wit Kapolda Maluku beserta rombongan meninggal Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Demikian.
Ambon, 08 Agustus 2024.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
ARDY, SH.,M.H.