TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri “Transformasi Menuju Polri yang Presisi,” Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan rangkaian kegiatan pada hari Senin, (29/7/2024), mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan pemantapan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui AKP Repriadi, SE, mengatakan, “Bentuk Kegiatan berupa Apel Pagi (08.00 – 08.30 WIB), Personil Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolres Kuansing. Situasi selama apel berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas Kasat.
Piket Penjagaan Mako Polres Kuansing dan Rumah Dinas Kapolres Kuansing (08.00 – 20.00 WIB), Personil Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan kegiatan piket penjagaan di Mako Polres Kuansing serta di rumah dinas Kapolres Kuansing. Situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Patroli R2 dan R4 (09.00 – 15.00 WIB), Personil Sat Samapta Polres Kuansing melakukan giat patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di sekitaran kota Teluk Kuantan dan daerah rawan kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Pengamanan Objek Vital (09.00 – 15.00 WIB), Personil Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Patroli Karlahut (09.00 – 16.00 WIB), Personil Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan patroli kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Kecamatan Benai, Pangean, dan Kuantan Hilir. Situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Hasil yang diharapkan yakni Terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing. Optimalisasi pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan fungsi preventif Sat Samapta Polres Kuansing.
Tidak terjadinya tindak pidana atau tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kuansing. Terciptanya keamanan di wilayah hukum Polres Kuansing. Mengurangi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan antisipasi adanya tahanan kabur dari Mako Polres Kuansing dengan melaksanakan giat patroli dan pengecekan tiap jam pada setiap ruangan sel rutan Polres Kuansing.
“Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan Polres Kuansing dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” Pungkas Kasat Samapta.
Sumber: Humas Polres Kuansing