PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru hari ini melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Riau. Program yang telah menjadi salah satu prioritas utama ini bertujuan untuk membantu WBP dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat,Senin(22/07/2024).
Kegiatan rehabilitasi sosial ini diikuti oleh peserta yang dikenal dengan sebutan “Family”. Pada sesi hari ini, setiap Family memulai kegiatan dengan menyampaikan perasaan masing-masing, menciptakan suasana saling pengertian dan empati di antara peserta. Selain itu, pemberian hukuman (Punishment) bagi Family yang melanggar aturan juga dilaksanakan sebagai bentuk disiplin dan pembelajaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan program ini. “Program rehabilitasi sosial ini merupakan salah satu program prioritas bagi kami dan menjadi bentuk hadirnya Negara dalam memberikan fasilitas bagi warga binaan pemasyarakatan. Tentunya kedepannya rehabilitasi sosial ini bisa berjalan sukses dan membentuk pribadi WBP yang lebih baik,” ungkapnya.
Kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan IKAI Provinsi Riau diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin efektif dalam mendukung proses rehabilitasi bagi WBP. Program ini diharapkan tidak hanya membantu mereka dalam pemulihan dari kecanduan, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan dan mentalitas yang positif untuk kembali ke masyarakat.
Dengan adanya program rehabilitasi sosial ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan perubahan positif bagi warga binaan pemasyarakatan.