Kapolsek dan Kades Turun Langsung Tertibkan Aktifitas PETI di Desa Koto Rajo

Daerah180 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril, S.Sos bersama Kepala Desa Koto Rajo melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijinň (PETI) di Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing,cRabu (11/5/2022) sekira pukul 10.00 wib.

Penertiban Aktifitas PETI ini dilakukan karena meresahkan warga, akibat pencemaran air sungai yang sehari – hari digunakan warga untuk mandi dan mencuci,” ujar Iptu Asril.

Disamping itu, penindakan PETI ini sebagai bentuk respon cepat terhadap informasi dari masyarakat di akun Facebook Raja Nurlan, Kepala desa Koto Rajo yang menyebutkan keresahan warga desa karena air limbah PETI tersebut yang mengalir kealiran sungai dan danau yang berada di desa Koto Rajo, sungai tersebut dipergunakan oĺeh warga untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan lain – lain.

” Sesampai di lokasi PETI dijumpai 5 unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan peralatannya diduga sudah dibongkar oleh pemiliknya,” Terang Asril.

Terhadap 5 (lima) unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan perusakan terhadap peralatan PETI, sekaligus dilakukan pembakaran terhadap rakit PETI agar tidak bisa digunakan lagi, dan mendata pemilik PETI,” sebut Asril.

Turut serta mendampingi Kapolsek dalam kegiatan penindakan PETI tersebut, Kades Koto Rajo Raja Nurlan,
Kanit Binmas IPDA Pebry,SH, Kasium AIPDA Kurniawan, Kanit Sabahara AIPDA Tomy, Kanit Intelkam AIPDA Afrizal, Kspk III BRIPKA Yasir Lubis, Kanit Provos BRIPKA Saprius, Bhabinkamtibmas BRIPKA Asep, Bhabinkamtibmas BRIPKA Rendra, BRIPKA Apriadi, dan BRIPKA Zendi.

Sumber : Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *