KAJARI KEPULAUAN ARU SOSIALISASIKAN JAKSA GARDA DESA DALAM ACARA FASILITASI PENYELENGGARA ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA. 

Nasional128 Dilihat

Maluku, Metrojurnalis.com  – Pada hari Kamis, 13 Juni 2024 bertempat di Aula BPKAD Kantor Bupati Kepulauan Aru Provinsi Maluku, telah dilaksanakan Acara Fasilitasi Penyelenggara Administrasi Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemerintahan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Aru yang dibuka oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sumanggar Siagian, S.H.,M.H hadir sebagai salah satu Narasumber bersama Narasumber lainnya yakni Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Johanis Horhoruw, AMK.,S.H, BNPP R.I Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Aru dan para peserta yang terdiri dari Kepala Desa/Negeri se-Kabupaten Kepulauan Aru.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru membawakan materi tentang “Pengawasan dan Penegakan Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Desa”, dengan harapan agar dapat terbentuknya kolaborasi antara Kepala Desa/Negeri dengan Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, seperti halnya Kajari Kepulauan Aru pun telah menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat berperan aktif dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk membantu dalam pengawasan dan Penegakan Hukum serta Pengelolaan Keuangan Desa khususnnya didalam wilayah hukumnya.

 

Para Kepala Desa/Negeri sangat antusias dan memberikan respon positif terhadap program Kejaksan Negeri Kepulauan Aru yang selama ini sudah berjalan di Kabupaten Kepulauan Aru yaitu Jaksa Bahari / Jaksa Jaga Desa (LUHKUM) serta adanya MOU dengan Pemerintah Desa/Negeri se-Kabupaten Kepulauan Aru, sehingga dapat membantu menyelesaikan permasalahan² hukum yg terjadi didesa.

 

Demikian.

Sumanggar Siagian, S.H.,M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *