Peknabaru, Metrojurnalis.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, khususnya Subdit II Jatantas beberapa waktu lalu mengintensifkan layanan kring reserse. Layanan ini merupakan sebuah terobosan guna merespon cepat aduan masyarakat.
Ini terbukti dari beberapa kasus yang ditangani Jatanras Polda Riau dalam kurun waktu beberapa bulan kebelakang. Seperti pengungkapan kasus jambret, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga terbaru pengungkapan kasus hipnotis di 35 lokasi.
Respon cepat Subdit Jatantas yang dikomandoi Kompol Indra Lamhot ini, mendapat apresiasi masyarakat, khususnya mereka yang pernah menjadi korban kejahatan. Febri (27) misalnya. Warga Kota Pekanbaru yang menjadi salah satu korban hipnotis ini mengaku puas dengan kinerja Polisi dalam menindak pelaku kejahatan.
“Saya laporkan di Polsek. Kemudian saya mention juga Instagram Jatanras. Alhamdulillah langsung di respon. Dua hari kemudian saya dapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap,” sebut Febri, Rabu (29/5/2024).
Warga lainnya, Hayatul (41) mengatakan, dirinya cukup puas dengan respon cepat Jatanras Polda Riau. Baik melalui layanan whatsapp, instagram, maupun media sosial lainnya. Dia berharap respon cepat dari Kepolisian dapat terus ditingkatkan mengingat tindak kriminal semakin banyak terjadi.
“Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan dan benar-benar membuat masyarakat merasa aman dan nyaman,” harapnya.
Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot mengatakan, selain layanan kring reserse yang ditingkatkan, pihaknya sesuai arahan langsung Dirkrimum Kombes Pol Asep Darmawan juga melaksanakan kegiatan patroli rutin. Sasarannya ialah tempat-tempat keramaian, tempat rawan kejahatan dan jalan utama di Pekanbaru.
“Patroli rutin kami adakan hampir 3 kali dalam sepekan. Bahkan saat patroli kami pernah menangkap pelaku jambret, pelaku pencurian hand phone. Ini juga sekaligus menjadi alarm bagi pelaku kejahatan bahwa kami tidak hanya duduk menerima laporan. Tapi kami datangi masyarakat dan kami jaga,” pungkasnya.