PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Dalam rangka mendukung program Rehabilitasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bagi warga binaan pemasyarakatan kasus Narkoba maka, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan IKAI ( Ikatan Konselor Adiksi Indonesia) melaksanakan kegiatan Assesmen kepada WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Selasa (28/05/24).
Bertempat di aula dan ruang layanan kunjungan lapas Pekanbaru, peserta rehabilitasi sosial Tahun 2024 sebanyak 40 orang warga binaan pemasyarakatan. Assesment ini dilaksanakan untuk mengetahui beberapa Domain rehabilitasi sosial yang meliputi status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi dan kasus hukum yang dihadapi. “Dari kegiatan assesment ini diharapkan terdapat tindak lanjut berupa evaluasi psikologi, konseling, intervensi singkat bagi WBP peserta Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Asesmen dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi perkembangan, kebutuhan, dan potensi rehabilitasi setiap narapidana. Melalui serangkaian wawancara, observasi, dan penilaian, asesor berusaha memahami kondisi psikologis, sosial, dan kesehatan mental dari narapidana tersebut.
Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno menuturkan “asesmen merupakan pentahapan dalam progam rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika. “Asesmen ini merupakan tahapan awal sebelum program rehabilitasi dimulai dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap WBP narkotika,” jelasnya.
Sapto berharap peserta rehabilitasi sosial dapat mengikuti asesmen dengan baik dan tertib serta menjawab semua pertanyaan dan pernyataan dalam proses asesmen dengan sebenar-benarnya. “Semoga dapat membantu WBP lepas dari jerat ketergantungan narkoba agar saat kembali ke masyarakat nanti dapat membangun kehidupan baru yang lebih baik lagi,” harap Sapto.