Serah Terima Mayat Laki-Laki Ditemukan di Sungai Kuantan oleh Polsek Kuantan Tengah dan Instansi Terkait Kepada Puskesmas Kamang

Peristiwa186 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Telah dilakukan serah terima seorang mayat berjenis kelamin laki-laki. Mayat tersebut ditemukan mengapung di Sungai Kuantan oleh Polsek Kuantan Tengah, pihak BPBD Kabupaten Kuansing dan diserahkan kepada pegawai Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Pada hari Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di kamar mayat RSUD Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah.

Proses serah terima mayat ini disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk Pihak Polsek Kuantan Tengah AKP Said M. Ali Hanafiah, Aiptu Andi Firmanto dan Aiptu Elpino Tanio. Unit Reskrim Polres Kuansing Aipda Edu Lesmon Hutagaol dan Briptu Aldio Febriandi. Pihak RSUD Teluk Kuantan Heri Kusnadi, Pihak BPBD Kabupaten Kuansing Drs. Sunardi Kail (Kabid BPBD Kabupaten Kuansing) dan Zulkarnaen (Anggota BPBD). Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang Joko Priyono dan Joko Putra.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Plt Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Feri Wardi, mengatakan “Dalam serah terima jenazah tersebut, dibuatkan Surat Serah Terima Jenazah oleh pihak Polsek Kuantan Tengah dan ditandatangani oleh masing-masing pihak yang hadir. Setelah proses serah terima selesai, jenazah dibawa ke Sijunjung, Sumatera Barat, menggunakan mobil ambulans,” jelas AKP Feri.

Pelaksanaan kegiatan serah terima jenazah berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Situasi kamtibmas juga tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Diduga, mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Kuantan adalah korban dari bencana alam di Kecamatan Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Penemuan ini menambah daftar korban dari bencana yang melanda daerah tersebut, dan upaya identifikasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan identitas korban.

“Kegiatan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, rumah sakit, BPBD, dan puskesmas, dalam menangani situasi darurat dan memastikan bahwa prosedur penanganan jenazah dilakukan dengan baik,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *