Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik

Kriminal79 Dilihat

INHU, Metrojurnalis.com  – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan seorang laki-laki di Kelurahan Lambang Sari, Kecamatan Lirik. Pasalnya, laki-laki tamatan SMP itu kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

DY alias Otoy (42), warga Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Selasa 30 April 2024, pukul 21.00 WIB dirumahnya, dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, saat dikonfirmasi, Rabu 1 Mei 2024 sore membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lirik itu.

Dijelaskannya, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa, di Jalan Punai, Kelurahan Lambang Sari, Kecamatan Lirik, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Informasi itu dilaporkannya ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H dan Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan, guna memastikan kebenaran informasi itu.

Saat penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil mengantongi satu nama yang kerap bermain narkoba di daerah itu, yakni DY alias Otoy. Tim terus memburu dan melacak keberadaan Otoy.

Rabu, 30 April 2024 pukul 21.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat Otoy bersembunyi, disaksikan perangkat RT setempat, tim masuk kedalam rumah dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku DY alias Otoy.

Ketika digeledah, ditemukan 6 paket sabu-sabu siap edar di dalam kantong celananya, tim terus menggeledah rumah itu, dan menemukan lagi 4 paket sabu-sabu dibelakang rumah, total barang bukti 10 paket dengan berat kotor 4,46 gram.

Tim juga menemukan barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, uang tunai Rp 660 ribu hasil penjualan sabu, handphone yang digunakan tersangka saat bertransaksi dan barang bukti lainnya. Hingga berita ini dimuat, pengembangan kasus masih dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *