Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Kriminal94 Dilihat

INHU, Metrojurnalis.com – Hanya butuh 5 hari saja, Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis roda dua merek Honda PCX dengan plat nomor polisi, BM 4811 BAG, Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat.

Pelaku Curanmor, JA alias Zaki (34), pemuda asal Sorek Satu, Kecamatan Pelalawan yang juga abang ipar korban, diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Senin 29 April 2024, pukul 21.00 WIB, setelah beberapa jam dimintai keterangannya.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 30 April 2024 siang membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Kecamatan Rengat Barat tersebut.

Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan korban ke Polsek Rengat Barat, kejadian pencurian sepeda motor matic itu diketahui Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban diberitahu oleh kakak perempuannya, jika sepeda motor milik korban tak ada digarasi, sedangkan pintu garasi telah terbuka. Korban bergegas menuju garasi, benar saja, sepeda motornya telah hilang, atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rengat Barat.

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan, hingga Senin 29 April 2024, pukul 12.00 WIB, sejumlah personel minta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada pukul 14.00 WIB, giliran JA alias Zaki dimintai keterangannya, tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal, namun dia tetap bersikeras bukan dia pelakunya. Pada pukul 16.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk backup.

Setelah beberapa menit di interogasi, tepatnya pukul 21.00 WIB, JA alias Zaki mengaku telah mencuri sepeda motor korban dan menggadaikan pada seorang kenalannya di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Tim gabungan langsung menuju Kabupaten Pelalawan, Selasa 30 April 2024, pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan sepeda motor korban yang sudah berganti plat nomor polisi. Sepeda motor itu dibawa ke Mapolsek Rengat Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *