Jum’at Curhat, Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Jemput Aspirasi Masyarakat Jl. Damai

Nasional125 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.com  –  Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai gelar Jum’at Curhat dengan Masyarakat Jl. Damai RT/RW 02/03 Kel. Palas Kec. Rumbai.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal didampingi oleh PS. Kanit Binmas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar, para Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai dan warga RT 02.

Pantauan, selain menjemput aspirasi warga, Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai pada kesempatan tersebut juga melaksanakan sesi tanya jawab bersama warga.

Dan dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan, sering nya terjadi Kecelakaan di Jalan Siak II dan banjir apabila hari hujan dan masalah pencurian dilingkungan RW 2 Kelurahan Palas dan sering kali pelaku tertangkap tangan dan diserahkan ke polsek namun selalu di lepas .

Menyikapi atas pertanyaan yang disampaikan warga tersebut Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal menyampaikan.

” Untuk masalah kecelakaan di Jalan Siak II jika bapak ibuk yang hadir ini melihat langsung ada kecelakaan dapat menghubungi langsung Unit Laka Polsek Rumbai dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas Palas untuk meminta pertolongan pertama dan untuk banjir “, jelasnya.

Kami dari pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Pemerintah provinsi terkait permasalahan banjir di Kel Palas, apakah penyebab nya masalah Drainase atau pun pendangkalan sungai sehingga air sungai meluap.

” Dan terkait masalah pelaku pencurian mungkin pelaku yang tertangkap yang di serahkan ke polsek Rumbai merupakan pelaku tindak pidana ringan atau tipiring, sesuai Peraturan Pemerintah Perma No 1 yang mana kerugian dibawah Rp. 2.500.0000, proses hukum nya bisa di proses namun dalam penanganan nya tidak dilakukan penahanan “, beber Kompol Yupen.

Hadir nya Polri ditengah masyarakat bermaksud dan bertujuan untuk menjalin sinergitas dan kemitraan dengan masyarakat.

” Sehingga tercipta nya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memelihara situasi,kondisi dan keadaan kamtibmas yang aman,damai dan kondusif serta terkendali khusunya dilingkungan masing-masing “, tutup Kompol Yupen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *