KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 dalam rangka pengamanan hari Raya Idhul Fitri 1445 H dinyatakan selesai mulai Hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Pasca berakhirnya Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024, Polres Kuansing memperpanjang pemantauan arus lalu lintas arus balik lebaran melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu minggu mulai tanggal 17 s/d 23 April 2024 bertujuan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas, mencegah kriminalitas dan memastikan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing tetap lancar pasca arus mudik lebaran.
Setelah pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024, dilanjutkan dengan KRYD selama 1 minggu untuk memastikan arus lalu lintas pasca arus balik lebaran tetap lancar kondusif.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., mengucapkan, “Terima kasih kepada seluruh anggota Polres Kuansing dan juga instansi terkait dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada pelanggaran,”
“Alhamdulillah selama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 situasi dalam keadaan terkendali, keberhasilan pelaksanaan ini berkat kerja keras seluruh anggota baik Polri, TNI dan Pemerintah Daerah serta masyarakat Kabupaten Kuansing sehingga terlaksana dengan baik, arus mudik, arus balik lancar dan kegiatan masyarakat juga berlangsung dengan tertib,” ungkap Kapolres (Jumat 19/4/2024).
“Dalam rangka harkamtibmas, Kami menyasar daerah-daerah rawan seperti ATM Perbankan, SPBU, toko emas, swalayan, cafe serta pemukiman khususnya pos kamling dan jalur-jalur desa,”
Kegiatan ini melibatkan dialogis dengan warga setempat. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta memberikan antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kuansing. Sementara patroli di jalan raya dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan.
“Kami melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Kuansing untuk memantau setiap sudut wilayah demi mencegah potensi kerawanan yang mungkin muncul, dengan tingginya mobilitas masyarakat yang masih terjadi pasca mudik-balik Lebaran, KRYD menjadi fokus utama pihak Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kuansing,” tandas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing