KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Satgas Preemtif Polres Kuansing melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di daerah rawan laka dalam rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (9/4/2024), dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemasangan spanduk himbauan oleh tim yang terdiri dari Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, Aiptu Mastur sebagai Kanit Kamsel, Bripka Trigushartomi, dan Brptu Rio Hardiantoro.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Lokasi pemasangan spanduk meliputi beberapa titik rawan laka di wilayah hukum Polres Kuansing, antara lain Jl. Lintas Taluk Kuantan- Sumbar KM 35/36 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Jl. Lintas Taluk Kuantan- Sumbar KM 29/30 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, Jl. Lintas Taluk Kuantan- Sumbar KM 27/28 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing dan Jl. Lintas Taluk Kuantan-Sumbar KM 15/16 Desa Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kasat.
“Peserta yang menjadi target himbauan adalah masyarakat pengguna jalan. Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas di Kabupaten Kuansing, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut,”
“Dengan gencarnya kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Kuansing,” tandas Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Kuansing