Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di aula gedung administrasi. Upacara dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Rumbai. Senin (01/04/2024).
Kenaikan pangkat ini disematkan kepada 4 orang pegawai Lapas Narkotika Rumbai, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Bimbingan Kerja, Ralphy Prasetyo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, anggota regu pengamanan Indra Pahlefi, dan Staf Registrasi Erita Janri Permata. Setelah penyematan pangkat, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen berupa Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI kepada 4 Orang Pegawai yang naik pangkat dengan rincian 2 Orang yang mendapatkan kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat 1/IId menjadi Penata Muda /IIIa dan 2 Orang dari Penata Muda Tingkat 1 /IIIb menjadi Penata/IIIc.
Dalam amanatnya, Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat. Kalapas berpesan untuk bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
“Kenaikan pangkat ini harus disyukuri, karena ini adalah momen bahagia bagi pegawai yang bersangkutan. Saya harap pegawai yang hari ini naik pangkat untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaan, tingkatkan kedisiplinan dan harus bisa menjadi contoh bagi pegawai lain. Harus bisa menjadi lebih baik setiap harinya. Gunakan jabatan dengan benar dan jangan disalahgunakan.” Tutup Kalapas.
#Kemenkumham_RI
#KumhamPASTI
#Pemasyarakatan
#Kanwilkemenkumham