Telauk Kuantan, Metrojurnalis.com – Senin (26/02) Pukul 13.00 WIB Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau hadir di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).
Kegiatan Monev Kali ini dipimpin oleh Bapak Koko Syawaluddin Sitorus, S.Pi., M.H. selaku Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Riau.
Sesampainya di Lapas, Bapak Koko beserta tim langsung melakukan penggeledahan kamar hunian, tepatnya pada Blok Medium Security Kamar Cendrawasih. Pada pelaksanaanya, Tim Divisi Pas dan Staf serta anggota jaga secara bersama-sama melakukan penggeledahan.
Pada saat penggeledahan berlangsung, Bapak Koko dan Ka. KPLP melakukan pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang dikeluarkan dari kamar yang digeledah. Pesan Bapak Koko kepada WBP adalah untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kamar dan lingkungan blok.
Setelah memberikan arahan, Tim Divisi Pemasyarakatan memilih secara acak lima orang WBP untuk dilakukan pengecekan urine. Pengecekan urine ini dilakukan untuk pencegahan peredaran barang Narkoba didalam Lapas.
Hasil dari penggeledahan kamar hunian tidak ada ditemukannya barang-barang terlarang seperti Narkotika dan sejenisnya. Dan juga untuk hasil dari pemeriksaan tes urine dari lima WBP tidak ada yang hasilnya positif.
Setelah melakukan kedua kegiatan tersebut. Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan kontrol keliling Lapas, dimulai dari area dapur, brandgang, ruang giatja, blok minimum securitu dan blok medium security.
Setelah melihat-lihat keadaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Tim Divisi Pemasyarakatan pun beranjak dan pamit kepada Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan serta melakukan Foto Bersama di depan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.