Lagi dan lagi Polsek Sungai Apit amankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika .

Kriminal100 Dilihat

Siak, Metrojurnalis.com  – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak kembali amankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di RT 02 RW 05 Kampung Sungai Kayu Ara
Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dengan jumlah 1 ( satu) paket , berat kira kira 0,23 ( Nol koma Dua puluh Tiga ) gram

Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu shabu di RT 05 Rw 02 Kampung Sungai Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak
(18 / 11 / 2024 )

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang pengaduan pencuria di dalam warung salah satu warga di kampung Kayu Ara pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 jam 11. 30 Wib .
Atas perintah Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH memerintahkan Bripka Deko Subrata melakukan penyelidikan kasus tersebut , Tim pada jam 19.30 Wib berjumpa dengan terduga BD ( 31 ) tahun , di jalan Dipenogoro kota Sungai Apit dan langsung tim melakukan interogasi terhadap BD dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan barang bukti disimpan di rumahnya serta pelaku juga mangakui mengkomsumsi narmotika jenis shabu shabu .
Maka tim pun langsung menuju rumah tersangka di Kampung Kayu Ara , dilakukan penggeledahan dan dijumpai barang bukti pencurian berupa sembako, lalu dilakukan penggeledahan di kamar mandi tepatnya di celah atap seng ditemukan bungkusan tisu warna putih di dalamnya terdapat satu paket di duga Shabu shabu yang terbungkus plastik warna putih bening dan satu unit kaca merk Fanbo dan diakui oleh BD yang rencananya akan di bawa ke rumah temannya bernama JR ( DPO ) untuk di konsumsi bersama sama , Ucap Kapolsek Rinaldi

Lanjut AKP Rinaldi Parlindungan , SH menerangkan dari hasil penangkapan BD di amankan dan dibawa ke Polsek Sungi Apit untuk pengembangan kasus lebih lanjut .

” Kami menghimbau kepada masyarakat Sungai Apit agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat ” tutup AKP Rinaldi Parlindungan , SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *