JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI SOSIALISASI TATA CARA PELAKSANAAN PEMBANTU PEMBIMBING KEMASYARAKATAN (PPK) PADA RUTAN LAPAS, LPAS DAN LPKA

Nasional61 Dilihat

Mertrojurnalis.com – Jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan restorative Pemasyarakatan Pujo Harinto secara daring melalui aplikasi zoom metting pada Selasa (13/02/24). Kegiatan diawali dengan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen terkait dengan konsolidasi intelijen dan antisipasi menjelang pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing kemasyarakatan (PPK) pada Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Bertindak sebagai narasumber Pujo Harinto Menjelaskan bahwa “Saat ini jumlah Pembimbing Kemasyarakatan yang ada di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) terbatas dan tidak seimbang dengan jumlah klien pemasyarakatan yang ada di Lapas dan Rutan. oleh sebab itu diperlukan pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas Lapas dan Rutan itu sendiri.” Ucap Pujo.

“Secara teknis nantinya Kalapas dan Karutan memerintahkan pegawai yang telah ditunjuk melalui surat keputusan untuk membuat rekapan warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat untuk dibuatkan litmas (penelitian kemasyarakatan) dengan terlebih dahulu melakukan assesment perawatan dan penggalian data kebutuhan WBP tersebut.”Sambungnya.

Setelah itu Kalapas dan Karutan akan berkoordinasi dengan kabapas untuk menunjuk PK (Petugas Kemasyarakatan) bapas yang akan ditugas kan ke lapas dan Rutan. Selain itu PK Bapas akan melakukan home visit ke rumah keluarga dari warga binaan pemasyaratan dengan melakukan wawancara sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Intinya dengan dibentuk nya PPK yang berasal dari Lapas dan Rutan akan cukup membantu tugas PK Bapas yang jumlahnya terbatas.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *