Aspidmil Kejati Riau dampingi Direktur Penuntutan JAM Pidmil dalam Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Oditurat Militer (Otmil) I-03 Pekanbaru

Nasional67 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com  – Selasa tanggal 06 Februari 2024, bertempat di Kantor Oditurat Militer I-03 Pekanbaru, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H dampingi Direktur Penuntutan (Dirtut) JAM Pidmil Dr. Jaja Subagja dalam Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Oditurat Militer (Otmil) I-03 Pekanbaru.

Kedatangan Dirtut JAM Pidmil Kejaksaan Agung RI Dr. Jaja Subagja, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H beserta Tim ke Otmil I-03 Pekanbaru disambut langsung Kaotmil I-03 Letkol (Chk) Yafriza Gutubela, S.H. beserta jajaran di Kantor Otmil I-03.

Dalam pertemuan singkat ini, Dirtut JAM Pidmil bersama Aspidmil dan Tim, melakukan koordinasi teknis terkait penanganan perkara koneksitas/berpotensi koneksitas yang tengah ditangani pihak Oditurat. Dirtut menegaskan bahwa pelaksanaan penegakan hukum koneksitas dilaksanakan sesuai kewenangan antar subsistem peradilan pidana tanpa adanya penegasian apapun bahkan lembaga pidana militer terus mendorong agar masing-masing subsistem peradilan pidana khususnya militer dapat diperkuat peran dan fungsinya secara profesional.

Pada kesempatan ini, Dirtut dan Aspidmil memastikan penanganan perkara yang saat ini tengah dikoordinir oleh Aspidmil Kejati Riau dapat berjalan secara profesional dan optimal.

Lebih lanjut Kaotmil I-03 menjelaskan progress penanganan perkara koneksitas yang ditangani saat ini yakni dalam perkara Tindak Pidana Keimigrasian di daerah Bintan-Kepri yang melibatkan oknum militer An. Terdakwa Kopka Ttg ‘M’ bersama-sama Terdakwa An. Kopka Lis ‘M’ saat ini masih dalam tahap penuntutan dan terus berkoordinasi secara intensif dengan Aspidmil Kejati Riau.

Mengingat penanganan perkara dimaksud telah dilakukan eksekusi (yustisiabel sipil) oleh Kejaksaan Negeri Bintan, Dirtut meminta untuk lebih intensif berkoordinasi guna akselerasi penyelesaian perkaranya termasuk dalam koordinasi tuntutan nantinya ke Aspdimil Kejati Riau sehingga tidak menimbulkan disparitas dalam penegakan hukumnya.

Diakhir kunjunganya, Dirtut kembali meyakinkan Oditurat bahwa lembaga Pidmil Kejaksaan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian perkara koneksitas dan untuk itu dibutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi dalam menghadirkan keadilan, kemanfataan dan kepastian hukum kepada para yustisiabelen.

Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Oditurat Militer (Otmil) I-03 Pekanbaru berjalan tertib, aman dan lancar.

Pekanbaru, 06 Februari 2024
Kasi Penkum Kejati Riau

[FIKRI MHD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *