DISDUKCAPIL KOTA PEKANBARU KUNJUNGI LAPAS PEKANBARU UNTUK PEREKAMAN E-KTP BAGI WBP

Nasional51 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.com  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam rangka perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan tindak lanjut menjelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan datan, Sabtu (03/02/2024) .

Perekaman e-KTP khusus ini ditujukan bagi wbp yang baru pindah ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, baik dari Rumah Tahanan (Rutan), Kejaksaan, maupun Kepolisian. Tujuan dari perekaman ini adalah untuk memastikan bahwa setiap WBP memiliki identitas yang sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta memungkinkan mereka untuk menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menyatakan pentingnya perekaman e-KTP bagi WBP sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil mereka. “Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk WBP. Dengan memiliki e-KTP, mereka dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujar Irma Novrita.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari kerjasama antara Disdukcapil dan pihak Lapas dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi penduduk bagi wbp. Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP dengan memanfaatkan peralatan yang dibawa langsung.

Para WBP yang mendaftar untuk perekaman e-KTP mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) wbp mengikuti perekaman e-KTP ini. Mereka menyambut baik kesempatan untuk memiliki identitas resmi yang sah, yang akan membantu mereka dalam berbagai aspek kehidupan setelah menjalani masa hukuman.

Proses perekaman e-KTP bagi WBP ini ditinjau langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga mereka dapat memanfaatkan hak pilih mereka dalam pemilihan umum yang akan datang. Disdukcapil dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyediakan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *