Polisi dan Rampok Saling Tembak di Riau, Satu Tewas Dua Tiarap

Kriminal119 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com  – Pada Sabtu (27/1/2024), terjadi insiden dramatis di Riau saat polisi dan sekelompok rampok terlibat dalam baku tembak yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang lainnya terluka parah.

Kepolisian Daerah Riau, melalui Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Asep Darmawan, mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan bahwa salah seorang pelaku rampok, yang dikenal dengan nama RC (41), tewas dalam insiden tersebut setelah terlibat dalam baku tembak dengan petugas pada dini hari.

Selain RC, Subdit Jatanras Polda Riau bekerja sama dengan tim dari Polda Sumatera Barat berhasil menangkap dua rekannya, yaitu IL dan MZ.

Para pelaku sebelumnya telah melakukan aksi kejahatan di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Sumatera Barat. Salah satunya terjadi di Kota Bukittinggi pada tahun 2021, di mana korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta akibat tembakan dari pelaku.

Pada tahun 2022, RC dan enam rekannya terlibat dalam aksi kejahatan di Kabupaten Agam. Kejadian tersebut berhasil diungkap setelah para pelaku berhasil ditangkap.

 

Pada tahun yang sama, RC dan rekannya kembali melakukan aksi kejahatan di Kota Bukittinggi. Korban juga mengalami tembakan dan kehilangan uang sebesar Rp70 juta.

Pada tahun 2024 ini, RC kembali melakukan aksi kriminal di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman sebelum melarikan diri ke Provinsi Riau pada tanggal 25 Januari.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap IL dan MZ terlebih dahulu di Jalan Garuda Sakti, Kampar. Informasi mengenai keberadaan RC di rumah istrinya di Desa Batu Belah, Kampar, juga diterima oleh petugas.

Namun, saat akan ditangkap, RC menembak petugas secara membabi buta. Dalam insiden tersebut, dua petugas mengalami luka tembak, salah satunya mengenai tangan dan sedang dirawat di RS Awal Bros. Petugas lainnya terkena tembakan sebanyak empat kali pada rompi anti peluru.

Sementara itu, pelaku RC tewas dalam kejadian tersebut dengan 11 luka tembak di tubuhnya. Jenazah pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Kombes Pol Asep menjelaskan bahwa semua tembakan dilakukan dari jarak yang jauh dan jenazah pelaku akan dikembalikan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Sumber: Humas Polda Riau

[ FM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *