Warga Pulau Jambu Ditangkap Satnarkoba Saat Berada di Kebun Kelapa Sawit

Kriminal91 Dilihat

KUOK, Metrojurnalis.com – Kebun kelapa Sawit menjadi tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu oleh MA (46) warga Dusun Pulau Jambu Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar ini, namun kini ia sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, “benar, pelaku diduga kuat sedang melakukan transaksi di kebun sawit tepatnya di Dusun Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok tersebut,” Ungkap Kasat.

Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi Narkoba. “Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah itu, dilakukan pengintaian dan benar adanya. Tim menemukan pelaku sedang berada di Perkebunan Kelapa Sawit Milik warga di daerah Dusun Pulau Jambu itu.

“Pelaku kita sergap tanpa perlawanan ia kita tangkap dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat dilempar ketanah,” tambahnya.

Nah, pelaku juga kita lakukan interogasi. Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari JU (DPO) didaerah Dusun Pulau Jambu tersebut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aprinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *