SIAK, Metrojurnalis.com – Dalam rangka Pemilu Damai tahun 2024, Bhabinkamtibmas kampung Tualang Bripka M.Eko sambangi warga nelayan dan berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemilu Damai tahun 2024, senin (15/1/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah berjenjang dari Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.
Bripka M.Eko yang akrab di panggil pak eko oleh masyarakat binaan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pemilu damai ini rutin dilaksanakan, dan dibutuhkan cara penyampaiannya yang mudah di pahami dan dimengerti oleh masyarakat.
“Kegiatan menyambangi masyarakat nelayan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, dan sudah seharusnya Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat binaannya”, jelas Eko.
Eko juga menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya. Jangan terpancing dengan isu – isu, berita bohong atau hoax yang berkembang jelang pemilu 2024, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami juga mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dengan melakukan kegiatan positif sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan aman dan kondusif, dan diharapkan kepada masyarakat kampung tualang dapat menggunakan hak pilihnya nanti dengan bijak, jangan sampai ada yang golput, karna pilihan masyarakat menentukan kemajuan bangsa dan negara”, ungkap nya lagi.
Sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kampung Tualang ini di tanggapi positif oleh masyarakat, dan terlihat sekali dari masyarakat kampung tualang menghargai dan menghormati kinerja Bripka M.Eko dalam menjalankan tugasnya sebagai pertugas Kepolisian.
Tidak hanya sosialisasi pemilu damai yang di sampaikan nya, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba dan menjahui nya, dan apabila ada informasi terkait kejadian tindak pidana, ataupun kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas gangguan kamtibmas, agar segera secepatnya melaporkan kepada dirinya atau kantor kepolisian terdekat.