Penertiban Aktifitas PETI di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kuansing

Daerah, Kriminal, Terbaru249 Dilihat

Kuansing – metrojurnalis.com
KUANTAN SINGINGI,- Personil Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Singingi Hilir Iptu Hasnur, Sabtu (02/04/2022) pukul 09.00 Wib, di daerah sungai Singingi Logas Utara jalan poros PT.RAPP Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan didapatkan informasi bahwa adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang dilakukan oleh pelaku penambangan emas di sungai singingi desa Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir, Kab. Kuansing.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Singingi Hilir Iptu Hasnur, beserta 11 orang personil dari Polsek Singingi Hilir yakni Kanit Intelkam Ipda Deby Setyawan, S.H, M.H, Kanit Provost Aiptu Arfan, Kanit Lantas Aiptu Sudarman, Aipda M.Siregar, Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira, Aipda Kamsul, Aipda E.H.Marpaung, Aipda Satria, Bripka Tarmizi, Bripka A. Sitinjak dan Brigadir Hendrik.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kanit Sabhara Polsek Singingi Hilir Iptu Hasnur, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan “dalam penertiban PETI ditemukan 4 ( Empat ) unit rakit dompeng yang tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas kemudian dilakukan tindakan merusak dan menenggelamkan peralatan dompeng agar tidak dapat digunakan lagi untuk melaksanakan penambangan emas “, terang kanit sabhara.

“Barang bukti yang diamankan yakni Minyak Solar di jerigen sebanyak 15 liter, Alat dulang 1 buah dan Tali pengikat rakit, kemudian tindakan yang dilakukan melaporkan kepada pimpinan dan mengamankan barang bukti”, ujar kanit sabhara.

Ditambahkan Hasnur, “Hambatan penindakan PETI yakni lokasi penambangan emas dialiran sungai singingi dan jalan menuju lokasi penambangan emas merupakan alam terbuka, kedatangan petugas cepat duketahui pelaku sebelum tiba dilokasi, namun kegiatan penertiban PETI berjalan aman” kanit sabhara mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *