Polres Dumai Jajaran Polda Riau menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Nasional56 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.com – Polres Dumai Jajaran Polda Riau menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi bagi masyarakat yang mudik saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor Kepolisian. Baik itu di Polsek terdekat maupun Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, Minggu (24/12/2023).

Dia menyebutkan, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 Polres Dumai dalam rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kemudian tak hanya Polres Dumai, seluruh Polsek Jajaran Polres Dumai juga menyediakan fasilitas yang sama yakni Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai dan Polsek Dumai Kota.

“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Natal dan tengah mudik libur tahun baru,” ungkap Kapolres Dumai.

AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengungkapkan, selain fasilitas penitipan kendaraan, dalam hal ini Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai juga menyiapkan upaya antisipasi terjadinya kejahatan pencurian rumah kosong dengan melakukan patroli pengamanan ke sejumlah titik-titik rawan kejahatan seperti kompleks perumahan maupun pertokoan.

“Untuk permukiman perumahan, Polres Dumai melalui para Bhabinkabtibmas akan melakukan pengawasan patroli secara rutin,” tuturnya.

Menurut Kapolres Dumai, upaya pencegahan itu tentunya memerlukan adanya kerja sama antara masyarakat terutama dengan para penghuni rumah untuk selalu lapor kepada Ketua RW/RT dan tetangga saat akan pergi mudik, guna memudahkan dalam melakukan pengamanan petugas Kepolisian.

“Jadi masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlibur maupun mudik untuk melaporkan ke RT/RW setempat, agar kita mudah melakukan pemantauan,” ungkap dia.

Polres Dumai secara resmi memulai Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Selain itu, dalam operasi ini pihaknya mendirikan sebanyak 2 Pos Pengamanan dan 3 Pos Pelayanan yang ditempatkan di pusat wilayah keramaian yakni Pos Pengamanan Ramaya, Pos Pengamanan Pintu Gerbang Tol – Dumai, Pos Pelayanan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Pos Pelayanan Pelabuhan Internasional PT. Pelindo Dumai dan Pos Pelayanan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *