Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Diakhir masa jabatannya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian meresmikan pembangunan monumen unik bernama “Monumen Knalpot Lancang Kuning” di Simpang 3 Bandara SSK II, Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di Pos Gurindam 3, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) sore, sekitar pukul 16.00 Wib.
Monumen menampilkan replika knalpot brong yang telah diubah menjadi perahu layar lancang kuning, mewakili komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas knalpot brong yang saat ini sudah sangat meresahkan Masyarakat Kota Pekanbaru.
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Murwono, Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Kasat Intel, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Wakasat Lantas serta PJU Satlantas Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan monumen kapal ini terbuat dari ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi yang digelar rekan-rekan Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Kami dari Polresta Pekanbaru khususnya Satlantas meresmikan monumen perahu layar yang berasal dari knalpot-knalpot hasil operasi rekan-rekan dari Satlantas Polresta Pekanbaru maupun Polsek Jajaran selama tahun 2023,” kata Kombes Jefri.
Tujuan dibangunnya monumen knalpot ini, tambah Kapolresta, agar masyarakat tidak menggunakan lagi kenalpot brong pada kendaraan bermotor mereka.
“Monumen ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih baik, lebih tenang, dan lebih nyaman bagi semua warganya. Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya ini dengan mendukung kebijakan pengendalian suara kendaraan bermotor,” kata Kombes Jefri.
Menumen ini merupakan ide kreatif dan edukatif yang di inisiatif dari rekan-rekan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Harapannya dengan dibangunnya monumen ini mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kenalpot brong. Harus bisa saling menghargai satu sama lain dengan pengendara yang lain, disamping membuat berisik juga dapat mengganggu pengendara yang lain,” tutup Kapolresta Pekanbaru.