Sat Res Narkoba Polres Kuansing Sweeping Cafe Remang-Remang Dalam Rangka penyelidikan dan Optimalisasi Penanggulangan Peredaran Narkoba

Kriminal84 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan sweeping di sejumlah tempat tempat hiburan malam di Cafe Remang Remang Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/12/2023) pukul 23.00 WIB.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Personil Sat Res Narkoba melaksanakan Apel Kring Serse di Mako Polres Kuansing dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas yang kondusif, memberikan himbauan dan melaksanakan kegiatan razia.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris Hasiholan SH, MH, menyampaikan “Dalam razia tersebut, personil Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan himbauan terhadap pengunjung tempat hiburan dan dilakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan kepada para pengunjung, namun tidak ditemukan apapun dari badan maupun tempat dalam penyalahgunaan Narkotika,”

Kemudian sekira pukul 01.00 wib di tempat hiburan diberikan himbauan terhadap pengunjung tempat hiburan untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkotika, lalu ditemukan sebanyak 19 Botol Bir Alkohol merek Bintang dan ditemukan sebanyak 5 Botol Bir Alkohol merek Guinness.

IPTU Novris mengungkapkan, razia ini digelar sebagai upaya antisipasi dan pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing. “Razia ini kami gelar untuk mengungkap terjadinya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Kegiatan razia dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas ini sengaja dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam atau café. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun traksaksi narkoba.

“Kita tahu sendiri bahwa selain tempatnya yang telah ditentukan oleh pelaku, tempat hiburan malam atau café ini juga berpotensi atau tidak menutup kemungkinan dijadikan tempat sebagai transaksi atau pesta narkoba,” ujar IPTU Novris.

“Dalam razia yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kuansing di tempat tempat hiburan malam, belum ditemukan adanya kepemilikan atau transaksi narkoba yang terjadi, operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *