SIAK, Metrojurnalis.com – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan pengedar narkotika diduga jenis shabu diJalan Yos Sudarso Km.46 Desa Minas Barat Rt.001 Rw.003 Dusun Bukit Keramat Kec. Minas Kab. Siak. (05/12/2023)
MR (22) dan Ad (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 55 (Lima puluh lima) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 9.14 ( sembilan koma empat belas ) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 5 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso Km.46 Desa Minas Barat Rt.001 Rw.003 Dusun Bukit Keramat Kec. Minas Kab. Siak dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. MR dan Sdr.AD, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. MR ditemukan 34 (tiga puluh empat) paket narkotika jenis shabu yang di lempar oleh Sdr. MR ke belakang rumah dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr.AD ditemukan 21 (dua puluh satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang disimpan oleh Sdr.AD di dalam kotak rokok sampurna yang disembunyikan di bawah pohon jambu yang berada di samping rumah., kemudian dilakukan introgasi terhadap Sdr. MR dan Sdr.AD, bahwa benar 55 (lima puluh lima) paket narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya ”Terang AKP Riza
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza