Polres Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam menghadapi Pemilu Tahun 2023-2024 di Aula Kantor Kesbangpol Pemkab Kuansing

Nasional61 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Polres Kuansing hadiri Rapat Koordinasi Forum kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) dalam menghadapi Pemilu Tahun 2023-2024 bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Pemkab Kuansing, Kamis (30/11/2023) Pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Keban Kesbangpol Kab. Kuansing Sdr. Muhjelan Arwan S.H.,M.H, Kasi Intel Kejaksaan Kab. Kuansing Sdr. Rozi Juliantono S.H, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang S.H, Danramil 09/SGG Kapten Inf. Yunasri, Komisioner KPU Kuansing Sdr. H. Ahdenan Saleh,S.Ag, M.Pd, Ketua FKDM Kab. Kuansing Datuk Suriawan, Kabit Kebangsaan Kesbangpol Kab. Kuansing Fiskal Dermawan, Kanit I Sat Intelkam Polres Kuansing IPDA Dinda Elsa kencana, Ketua Fkm Kuantan Tengah, kec. Sentajo Raya dan Kec. Benai dan Pegawai Kesbangpol Pemkab Kuansing.

Sambutan Keban Kesbangpol Kab. Kuansing Sdr. Muhjelan Arwan S.H.,M.H, mengucapkan “Terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan rapat Koordinasi Forum kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) dalam menghadapi Pemilu Thn 2023-2024 di Kab. Kuansing,”

“Rapat yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka menginput informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi kab. Kuansing dalam rangka menghadapi Pemilu Thn 2023 -2024, Saya meminta KPU Kuansing, Polres Kuansing, Kepala Kejaksaan Kuansing dan TNI agar memberikan Informasi dan masukan Terhadap Tahapan Pemilu di Kabupaten Kuansing dan situasi yang berkembang pada saat ini,” ujarnya.

Sambung Keban Kesbangpol Kab. Kuansing Sdr. Muhjelan Arwan S.H.,M.H, menyampaikan “Dampak ASN tidak netral antara lain sulit dipisahkan kapan bertindak sebagai ASN dan sebagai masyarakat sipil biasa dalam Pemilu maupun pemilihan, lalu Program pemerintah bisa memberikan Reward (apresiasi) dan Punishment (sanksi) bagi petugas layanan publik kepada masyarakat,”

“Kemudian Dampak ASN tidak netral yaitu melahirkan diskriminasi dalam pelayanan, ASN tidak dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu serta rentang terjadi KKN,” papar Keban Kesbangpol Kab. Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang S.H, menyampaikan “Pemilu 2024 adalah momen penting bagi masa depan bangsa yg menjadi titik persimpangan sejarah bangsa Indonesia dalam mendukung perwujudan visi Indonesia Emas 2045, Keberhasilan pemilu 2024 akan membuat stabilitas Kamtibmas terjaga, pembangunan nasional berjalan secara optimal, bonus demografi dapat terwujud, sehingga Indonesia berpeluang keluar dari middle income trap dan terwujudnya Indonesia Emas 2045,”

“Pemilihan Umum (Pemilu) Merupakan mekanisme penyaluran pendapat dan hak asasi rakyat secara berkala Dalam Sistem Demokrasi, Pemilu Merupakan Bentuk Implementasi Sistem Demokrasi Dari Penerapan Sila keempat pancasila dan pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945, Sejak Tahun 1945, Indonesia Telah Melaksanakan Pemilu Sebanyak Dua Belas Kali Dan Pemilu Tahun 2024 Akan Menjadi Pemilu Yang Ketiga Belas Di Indonesia,”

“Pada Pemilu 2024 Nanti, Pemilu Diselenggarakan Untuk Memilih Presiden Dan Wakil Presiden, Kepala Daerah Di Tingkat Provinsi Dan Kab/kota, Serta Wakil Rakyat Di Badan Legislatif Di Tingkat Pusat Maupun Daerah (Dpr, Dpd, Dprd Provinsi, Dan Dprd Kab/kota),Kegiatan Cooling System Untuk Meredam & Menyelesaian Permasalahan Politik Jelang Pemilu 2024,”

Sambungnya “Sehubungan Belum Terdapat Permasalahan Politik Jelang Pemilu 2024, Terus Melakukan Koordinasi Dengan Penyelenggara Pemilu, kesbangpol & parpol, Melakukan Penggalangan Terhadap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda & Partisipan Parpol, Mengarahkan Personel Unit Intelkam Polsek Untuk Meningkatkan Deteksi Antisipasi Munculnya permasalahan politik jelang pemilu, Bersinergi Dengan TNI, Dinas Pemerintahan dan Kejaksaan Kab. Kuansing,”

“Pemilu 2024 Diperkirakan Masih Akan Diwarnai Oleh Isu-isu Klasik Seperti money politic, isu sara, hoax, black campaign, Segregasi (Memecah Belah Masyarakat) dan provokasi sara sangat mudah memicu sentimen dan gerak massa. pemilih cepat irasional jika menyangkut sara, apalagi di tengah absennya fungsi pendidikan politik. masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan pemilu, situasi ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai,”

“Saat ini Polres Kuansing dan Jajaran Melaksanakan Pengamanan Tahapan Kampanye dan Polres Kuansing telah melaksanakan Sosialisasi terkait penertiban STTP Tahapan Kampanye ke pada partai Politik dana pada saat Kampanye Polres Kuansing akan melaksanakan berkerja sama dengan TNI, bawaslu dan KPU Kuansing, menurutnya dengan adanya sinergitas yang kuat, diharapkan pengawasan tahapan pemilu 2024 berjalan dengan sukses, baik dan sesuai dengan regulasi,” tutup Kapolres mengakhiri.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *