KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polsek Kuantan Hilir melaksanakan acara sosialisasi dan bahaya narkoba bertempat di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang, Jumat (17/11/2023) pukul 08.30 WIB.
Dalam acara tersebut, hadir Camat Kuantan Hilir Seberang Zamri, S.Pdi, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, Danramil 07 Kuantan Hilir diwakili Peltu Suparno, Sekcam Agusman SP, Dr. Hasanah Tari Morce dari Puskesmas Koto Rajo, Guru pendamping dari SMP N 01 , SMP N 02 dan SMN N 01 Kuantan Hilir Seberang dan Siswa siswi yang hadir 60 orang.
Camat Kuantan Hilir Seberang Zamri, S.Pdi, dalam sambutannya mengucapkan, “Kepada seluruh siswa siswi agar mendengarkan apa yang disampaikan Narasumber, diharapkan Narasumber memberikan bahaya atau dampak tentang Pekat dan Bahaya Narkoba kepada siswa siswi,”
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, menyampaikan “Ucapan terima kasih kepada Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang yang telah mempasilitasi tentang sosialisasi narkoba, jangan ada pelajar terlibat Narkoba karna akan merusak masa depan sendiri,”
Sambung AKP Sutarja, “Himbauan kepada para siswa dan siswi jangan pernah menjual,menkomsumsi narkoba yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain, agar dilakukan pendekatan sosial kepada pengguna narkoba dan berikan dampak bahaya narkoba, perhatikan prilaku menyimpang terhadap remaja,anak-anak yang terkena dampak menggunakan narkoba,”
“Narkoba,sebanyak 30% pengguna narkoba adalah pelajar, Polsek Kuantan Hilir akan melaksanakan pencegahan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dengan cara penyuluhan,rehabilitas serta tindakan hukum pidana bagi pengedar narkoba, banyaknya peredaran narkoba jenis baru yang saat ini beredar di masyarakat, sebanyak 71 jenis narkoba sudah masuk ke Indonesia,” papar Kapolsek.
Selanjutnya penyampaian materi sosialisasi dipaparkan oleh Dr. Hasanah Tari Morce dari Puskesmas Koto Rajo menyampaikan ,”Dampak bahaya Narkoba bagi pengguna dan bagi pelajar yang menggunakan narkoba, meningkatkan fungsi P4GN dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Kab Kuansing,”
“Kita harapkan kepada seluruh stack Holder terkait dan Masyarakat agar bisa membantu Polsek Kuantan Hilir untuk saling kerjasama dan Bersinergi dalam rangka memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Kuansing, untuk Kita ketahui bersama pusat Propinsi Riau adalah Rangking 10 tempat Penyalahgunaan Peredaran Narkoba di Indonesia,” pungkasnya.
“Jangan sampai siswa/i SMPN mencoba coba untuk mengunakan narkoba Karena dapat merusak kesehatan tubuh kita, kemudian memaparkan sedikit tentang ancaman hukuman kepada para pengedar dan pemakai narkoba sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009,”
“Saya mengajak seluruh siswa/i SMPN untuk lebih rajin belajar siswa dapat meningkatkan prestasi siswa/i dan membuat bangga kedua orang tua,” Pihak sekolah juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung kepolisian, khususnya Polsek Kuantan Hilir dalam menjaga Kamtibmas Kecamatan Kuantan Hilir Seberang tetap kondusif dan terbebas dari Narkoba,” tutup AKP Sutarja mengakhiri.
Sumber: Humas Polres Kuansing