Guna memastikan proses Pemilu Damai 2024, Polres Kuansing Jaga Pengamanan Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) calon Anggota DPRD Kuansing tahun 2024

Nasional75 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Guna memastikan proses Pemilu Damai 2024 berlangsung aman, tertib, dan demokratis, Personil Polres Kuansing melaksanakan pengamanan Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) calon Anggota DPRD Kuansing tahun 2024 Kabupaten Kuansing bertempat di Kantor KPU Kuansing Jl Limuno Timur Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Sabtu (04/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Pengumuman terkait Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Kuansing Pada Pemilu Tahun 2024 diumumkan melalui melalui Papan Pengumuman KPU Kuansing dan Papan Pengumuman PPK Se Kab. Kuansing serta https://kab-kuansing.kpu.go.id/, media cetak Koran dan media Elektronik.

Kegiatan Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto S.Sos dan dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang S.H, Katim Pam KPU Kab. Kuansing AKP Sugeng Mulyanto dan 30 Personil Polres Kuansing.

Adapun hasil Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kuansing Pada Pemilu Tahun 2024, Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab. Kuansing Nomor : 583 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Kuansing Dalam Pemilu Tahun 2024 dan Berdasarkan Berita Acara Nomor 652/PL 01.4-BA/1409/2023 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Kuansing Dalam Pemilu Tahun 2024.

Jumlah Keseluruhan DCT dari Bacaleg DPRD Kab. Kuansing dari 13 Partai Politik di Kabupaten Kuansing Sebanyak 338 orang yang terdiri dari laki – laki 224 orang dan Perempuan 114 orang

Polres Kuansing memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada saat pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu tahun 2024.

Tugas pengamanan ini meliputi mengawasi dan menjaga keamanan di sejumlah lokasi strategis yang terkait dengan proses pemilu, termasuk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing, dan Gudang Logistik Pemilu 2024.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., menerangkan “Pelaksanaan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pengumuman DCT calon Anggota DPRD Kuansing tahun 2024 Kabupaten Kuansing berlangsung dalam kondisi aman dan tertib,”

“Hal ini penting demi mencegah adanya gangguan atau ketidakamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses pengumuman berlangsung. Tindakan pengamanan oleh Polres Kuansing ini merupakan langkah yang biasa diambil oleh kepolisian dalam upaya memastikan bahwa tahapan-tahapan dalam proses pemilu berjalan dengan lancar dan bebas dari potensi ancaman atau ketegangan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas AKBP Pangucap.

Peranan Polres Kuansing sangatlah penting dalam proses pemilu damai 2024, terutama untuk memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang adil dan transparan. Dengan kehadiran pengamanan, diharapkan masyarakat dapat melihat langsung proses pemilu dan percaya bahwa proses tersebut dilaksanakan secara benar dan objektif,”

“Kegiatan pengamanan ini dapat berjalan dengan sukses, dan proses pemilihan umum tahun 2024 di Kuansing dapat berlangsung dengan baik, aman, dan demokratis. Kesuksesan ini akan menjadi bukti kuat komitmen Polres Kuansing untuk terus menjaga stabilitas serta mendukung sistem demokrasi yang ada di Indonesia,” tutup Kapolres mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *