Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pegawai Pemasyarakatan dalam mengoperasikan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan penguatan SDP Fitur Integrasi, Remisi Online, serta Asessment Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Senin (30/10).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ismail Saleh dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, para Pejabat Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) se-Pekanbaru. Sementara Kepala UPT Pemasyarakatan dan operator SDP di lingkungan Kemenkumham Riau lainnya mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai pemasyarakatan dalam mengoperasikan SDP Fitur Integrasi, Remisi Online serta Asessment. “Di pundak Bapak Ibu sekalian, peran pemasyarakatan yang maju dan modern diletakkan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Argap Situngkir juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya teknologi yang canggih tanpa kemampuan orang di balik layar yang mengupdate data dengan valid. “Teknologi yang canggih hanyalah alat, Yang terpenting adalah kemampuan manusia yang menggunakannya,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh dua narasumber dari Ditjenpas yang ahli di bidangnya antara lain; Meiky Mendra selaku Subkoordinator Dan Assesmen Narapidana serta Alief A Poernomo selaku pelaksana registrasi narapidana. Pada kesempatan ini narasumber menjelaskan bahwa SDP fitur integrasi adalah fitur yang digunakan untuk mengintegrasikan data pemasyarakatan dari berbagai sumber, seperti registrasi, pembinaan, dan keamanan. Remisi online adalah fitur yang digunakan untuk mengajukan dan memproses remisi secara online. Dan, asessment adalah proses penilaian terhadap narapidana untuk menentukan program pembinaan yang tepat.