Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Pulau Kasus Sabu-sabu

Nasional90 Dilihat

BANGKINANG, Metrojurnalis.com  – Satnarkoba Polres Kampar tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial EK (27) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang ditangkap saat berada di Pos Ronda, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 1,11 gram dengan rincian 8 paket yang dibungkus dengan plastik bening, HP, Kotak Rokok dan plastik klip.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari senin (18/09/23) menyampaikan bahwa “pelaku kita amankan saat berada di Pos Ronda yang berada di Jalan Pulau Rona, pelaku diduga usai transaksi Narkoba,” jelasnya.

Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Pos Ronda tersebut sering dijadikan transaksi Narkoba. “Usai terima laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan ternyata benar,” ungkapnya.

Saat Tim berada disana mereka melihat pelaku sedang duduk di Pos Ronda tersebut. “Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya,”terangnya.

Selanjutnya kita introgasi pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP didaerah Pos Ronda Rona Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang. “Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *