KAMPA, Metrojurnalis.com– Seorang pria paru baya AN (50) warga Kulim, Kota Pekanbaru ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Jum’at (8/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi pada hari Sabtu (16/09/23), membenarkan penangkapan pelaku AN. “Pelaku mencuriga berada dijalan dan anggota yang sedang berpatroli langsung mengamankan,” jelasnya.
Kejadiannya saat itu, Tim berpatroli dan melihat pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan tepatnya di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Dunhill warna hitam diletakkan dibelakang gudang buah milik warga.
“Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti yaitu, satu paket yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 1.7 Gram, HP Oppo, bong, kotak rokok, kaca pirex dan sendok sabu-sabu dari pipet.
“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.