Respon Cepat Kapolsek Kuantan Hilir, Tiga Rakit PETI Dibakar di Desa Kasang Limau Sundai

Kriminal140 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.com – Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, bersama personil Polsek Kuantan Hilir dengan melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (13/09/2023) Pukul 10.00 WIB.

Penindakan PETI dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, bersama personil Polsek Kuantan Hilir Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH, Kasium AIPDA Wawan, Ps. Kanit Intelkam Bripka Dodi Rahman, SH, MH, Kanit Provos BRIPKA Saprius SH, KSPK Aipda Slamet Wahyudi dan Personil Polsek Kuantan Hilir berjumlah 8 orang.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, menjelaskan bahwa ” Operasi Penertiban PETI dilaksanakan di lokasi yang berada di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi, ” pungkas AKP Sutarja.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) sesuai dengan pemberitaan media online, Pada lokasi di Desa Kasang Limau Sundai Kec. Kuantan Hilir Seberang tersebut ditemukan adanya 3 Unit Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang sedang beroperasi, ” tutur AKP Sutarja.

Selanjutnya, sebut AKP Sutarja, “Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH beserta personil Polsek Kuantan Hilir melakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri, sehingga dilakukan pemusanahan terhadap 3 Unit rakit PETI yang ditemukan tersebut dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan / dioperasikan,” ujar Kapolsek Kuantan Hilir.

AKP Sutarja menegaskan “meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik peralatan rakit PETI untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.

“Personil Polsek Kuantan Hilir akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir secara kontinu, apabila ditemukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir akan dilakukan penindakan, ” jelas AKP Sutarja.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup AKP Sutarja mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *