INHU, Metrojurnalis.com – Berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) dilapangan selama 2 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2023, setidaknya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau telah menjaring dan menindak puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat maupun roda 6.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H dan Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 5 September 2023 sore menjelaskan, selama dua hari ini, ada 80 pelanggaran yang telah ditindak.
Dijelaskannya, 80 pelanggaran tersebut adalah, tindakan Tilang sebanyak 30 pelanggaran dan 50 tindakan teguran. Dimana, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan berbagai kesalahan fatal.
Dari 30 tindakan Tilang, tambah Kasat, telah disita barang bukti berupa 6 lembar SIM, 14 lembar STNK dan 10 kendaraan bermotor.
“Masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas, maka kembali di imbau pada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi dan mematuhi semua peraturan di jalan raya agar tidak terjaring saat operasi,” pungkas Kasat.