TERIMA KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK TIM SEKRETARIAT KOMISI III DPR RI, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SAMPAIKAN DINAMIKA PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI

Nasional125 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di ruang kerjanya, Selasa (5/9). Kunjungan kerja yang bertujuan untuk memastikan langsung dan melihat secara dekat tentang berbagai persoalan hukum yang terjadi di lapangan, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan turut hadir Subakdo Wulandoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan.

Adapun tujuh orang tim dari Komisi III DPR RI terdiri dari Rion Gustaf selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, 3 orang Anggota Sekretariat Komisi III dan 3 orang Tenaga Ahli. Pada kesempatan ini, tim dari Komisi III DPR RI menyampaikan pentingnya evaluasi penegakan hukum demi mencari akar permasalahan dan solusi kebijakan ke depan yang lebih baik. “Komisi III DPR RI dalam hal ini ingin mendapatkan laporan evaluasi, data riil, dan berbagai masukan terkait dengan banyaknya fenomena permasalahan penegakan hukum dan peradilan yang terjadi,” sebut Rion Gustaf.

Kakanwil Kemenkumham Riau mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Komisi III DPR RI lalu menyerahkan Buku Jawaban atas pertanyaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau Tahun 2023. Kakanwil juga menyampaikan kesiapan untuk selalu kooperatif dalam memberikan informasi tambahan apabila diperlukan.

“Kanwil Kemenkumham Riau berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo hingga saat ini kita telah berhasil menyabet gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun, tidak bisa dipungkiri masih banyak dinamika permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, salah satunya kondisi over kapasitas pada Lapas dan Rutan yang mana 70% dari penghuni terjerat kasus narkoba. Selain itu ada pula permasalahan pengungsi yang mulai meresahkan sebab kerap melakukan aksi unjuk rasa di jalanan,” tutur Jahari.

Kadiv Administrasi menambahkan permasalahan lainnya berkenaan dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) terutama jumlah personil Petugas Pemasyarakatan. Meskipun penambahan jumlah ASN melalui rekrutmen CPNS namun dirasa masih belum bisa mengimbangi jumlah ASN yang telah pensiun.

Sementara Kadiv Yankumham menyampaikan capaian yang diraih seperti meningkatnya jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan dan Pelayanan Bantuan Hukum untuk masyarakat kurang mampu.

Tidak hanya menyampaikan polemik yang terjadi, Kanwil Kemenkumham Riau juga menyampaikan upaya yang dilakukan dalam mengatasi berbagai masalah. Salah satunya dalam hal peningkatan pelayanan publik. “Kami melakukan upaya jemput bola dengan melaksanakan program eazy passport secara aktif. Saat ini bahkan sedang dilaksanakan di Selat Panjang,” sebut Kadiv Keimigrasian.

Kakanwil menambahkan, dalam mengantisipasi Keamanan dan ketertiban serta peredaran narkoba di Lapas dan Rutan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara rutin melakukan penggeledahan rutin dan acak, cek urin bagi petugas dan WBP, dan tindakan keras bagi petugas yang terlibat. “Kita juga menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah sehingga telah mendapat hibah tanah sebagai tempat pembangunan Lapas baru di Kuantan Singingi. Saat ini telah masuk pada proses usulan pembangunan. Semoga segala proses lanjutannya berjalan lancar dan dapat memberi manfaat dalam mengurai kepadatan Lapas,” tambah Kakanwil.

Victor Farneubun selaku salah seorang tenaga ahli mengapresiasi seluruh laporan yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau. “Inilah yang kami harapkan, banyak informasi berguna yang kami dapatkan yang nantinya akan kami bahas sekembalinya di Jakarta,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *