Kapolsek Siak Hulu Jadi Narasumber Workshop Pencegahan Penyalahgunaan NAPZa dan HIV/AIDS

Nasional135 Dilihat

Kampar, Metrojurnalis.com Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, S.H, M.H jadi Narasumber Workshop tentang Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS, di aula SMAN 1 Siak Hulu, kabupaten Kampar, Jumat, (25/8/23), sekira pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini, Panit Opsnal IK Feri Setiawan, S.E, Bhabinkamtibmas AIPTU Ady Suryono, Kepala SMAN 1 Siak Hulu, Dra. Hj. Yus Tetti, M.Pd, para guru, staf dan TU SMAN 1 Siak Hulu.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, S.H, M.H menjelaskan, Defenisi Narkotika Menurut UU R.I No. 35 Tahun 2009, yakni Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan.

Lebih lanjut AKP Zainal Arifin, memperkenalkan jenis-jenis Narkotika, diantaranya, Ganja dikenal dengan mariyuana dengan efek menurunkan keterampilan motorik, bingung, hilang Konsentrasi, Ekstasi dikenal nama Ineks dapat menimbulan peningkatan detak jantung dan tekanan darah tinggi, sabu dikenal berupa serbuk kristal dapat menimbulkan perasaan melayang dan gelisah luar biasa, dan Heroin dikenal Putaw dapat menimbulkan rasa ngantuk, lesu, penampilan dungu.

Narkotika terbagi 3 golongan, yakni Gol : l Sabu, Pil Ekstasi, Heroin, Kokain, dan ganja, Gol ll : Morfin, Petidin, Turunan/garam, Gol lll : Kodein, Garam – Garam narkotika dalam golongan tersebut.

Selain itu, Zainal juga memaparkan dampak Penyalahgunaan Narkotika, diantaranya, dampak Psikologis : Emosi tidak terkendali, cenderung menghindari kontak dengan komunikasi dengan yang lain, Dampak terhadap fisik : kerusakan terhadap Jantung, Paru – Paru, Hati dan Ginjal, dan Dampak terhadap psikis : Gelisah, cemas, takut, mudah tersinggung dan depresi.

Adapun penyebab Penyalahgunaan Narkoba, kata Kapolsek, diantaranya, untuk bersenang-senang, mudah dapat dimana -mana, lari dari persoalan Hidup, dan bernilai tantang/Pergaulan

Untuk ciri-ciri penyalahgunaan Narkoba, dijelaskan Kapolsek, yakni, perubahan fisik : Jalan sempoyongan, terdapat bekas – bekas suntik atau sayatan dibagian tubuh, Perubahan jiwa/Paikologis : Malas belajar (kurang konsentrasi), Mudah tersinggung, dan Perubahan prilaku sosial : Kurang Disiplin, Bengong atau Linglung, Mengabaikan kegiatan agama.

Zainal juga menjelaskan Kejahatan Narkoba dari segi Hukum UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan HIV/AIDS, kata Zainal merupakan virus yang menyerang sistem imunitas. Infeksi virus ini mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia

“Bahaya HIV/AIDS meningkatkan risiko kanker limfoma non-Hodgkin. Limfoma adalah bentuk kanker darah yang memengaruhi kelenjar getah bening,” jelas Zainal.

“Ciri-ciri penyakit HIV/AIDS, yakni tubuh demam, pembengkakan kelenjar getah bening, hingga kelelahan berlebihan,” pungkas Zainal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *