Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Rumahnya

Kriminal92 Dilihat

SIAK HULU, Metrojurnalis.comĀ  – Jajaran Polsek Siak Hulu grebek rumah pelaku Narkoba berinisial DN (21) yang berada di Jalan Pesantren IBS Perumahan Ginting 2 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin bahwa pelaku ini sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Kita mendapatkan informasi tentang peredaran gelap narkotika yang ada di Desa Kubang Jaya,” ungkap Kapolsek.

Setelah mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan, “Kanit Reskrim AKP Hendri Berson bersama anggotanya langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui ia berada di rumahnya,” tambah Zainal.

Maka rumah pelaku digrebek Tim dan menemukan pelaku berada di dalam kamarnya. “Pelaku kita geledah dan di temukan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan 22 paket kecil narkotika jenis sabu di dalam dompet emas warna pink merk modern dan setelah dilakukan interogasi ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya dari WA di pekanbaru,
“terangnya.

Setelah itu, pelaku dengan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Zainal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *