Jambret di 25 TKP di Kota Pekanbaru, 4 Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Kriminal119 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com –  Empat Pemuda diduga pelaku jambret di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan T. Bey Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Jum’at (28/07/2023).

Masing-masing terduga pelaku adalah GNE (22),AHK (25), FA (21), HE (23) yang mengaku telah melakukan aksinya di 25 TKP.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang diduga pelaku jambret yang telah beraksi di 25 TKP di Kota Pekanbaru dan saat ini pelaku diamankan di Sel Polsek Bukit Raya guna penyidikan lebih lanjut.

“Aksi terakhir pelaku dilakukan di Jalan HR. Subrantas Kota Pekanbaru Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 14.30 wib dimana pelaku menjambret perhiasan berupa gelang emas milik korban Sdri. Elvi yang sedang dipakai di pergelangan tangan kiri saat sedang mengendarai sepeda motor. Setelah merampas perhiasan milik korban pelaku langsung kabur.” jelas Kapolsek.

Kapolsek menerangkan kronologis penangkapan bermula pada hari Jum’at sekira pukul 10.30 Wib diperoleh informasi dari masyarakat adanya kelompok pelaku Jambret yang sedang berada di sebuah kedai di Jalan T. Bey, mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH, MH beserta Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah di lakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, tim selanjutnya membawa keempat pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bukit Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi peran masing masing pelaku yaitu HE (23) sebagai joki dan GNE (22) sebagai pemetik, lalu peran FA (21) sebagai pengendara motor dan membonceng AHK (25) berperan sebagai menghalang-halangi apabila korban atau warga melakukan pengejaran.

Adapun lokasi 25 TKP aksi jambret ke empat pelaku yaitu :
1. Jl. Jend. Sudirman depan RS. Awal Bros Kec. Bukit Raya Tgl 13 Juli 2023 (Hp Redmi 3S).
2. Jl. Arifin Ahmad dekat Indomaret sebelum tikungan (HP Oppo H5) dilakukan malam hari.
3. Tikungan Jl. Paus Kec. Marpoyan Damai, (Gelang Gram) Tgl 20 Juli 2023.
4. Jl. Harapan Raya lampu merah kapling (HP) tgl 22 Juli 2023.
5. Depan Hotel Pangeran Jl. Jend. Sudirman (HP) Tgl 19 Juli 2023
6. Gelanggang Remaja Jl. Jend. Sudirman (Gelang Emas) Bln Mei 2023
7. Depan ckf ( HP oppo H5 S)
8. Jl. Bukit Barisan ( kalung) tgl 22 Juli 2023.
9.Jl. Bukit Barisan dekat Indomaret ( HP Oppo )
10. Simpang Empat Tabek Gadang (Gelang) 17 Juli 2023.
11. Depan Ramayana Jl. Jend. Sudirman Bln Juni 2023 (Hp Samsung JS Prem)
12. Depan Gelanggang Remaja tgl 19 Juli 2023 (HP J5).
13. Mesjid Agung (HP Oppo S3)
14. Jln.Surabaya (HP Samsung S2)
15. Jl. Puyu mas (HP xiomi)
16. Jln.Pepaya (HP)
17. Ska belok kiri (Hp Xiomi)
18. Depan Alam Mayang Jl. H. Imam Munandar (Hp Oppo)
19. Jl. Kelapa sawit (HP Redmi)
20. Belakang Kantor Gubernur Riau (HP redmi)
21. Jl. Cenderawasih Bln Mei (HP)
22. Teras kayu Jl. Jend. Sudirman (HP Xiomi)
23. Kulim masuk futsal sungai Batak Bln Juni (HP oppo) .
24. Sebelum jembatan depan kuburan (HP Samsung J2).
25. Simpang 4 Jl. Garuda Sakti (Gelang Emas).

Saat ini Keempat pelaku diamankan di sel Mapolsek Bukit Raya berikut barang bukti berupa :
–  1 lembar surat pembelian perhiasan berupa emas di toko mas VIGO S
– 1 unit sepeda motor merek honda vario warna hitam BM 5119 ES
– 1 unit sepeda motor merek honda vario warna hitam BM 6027 YX.
– 1 buah helem warna hitam merek GM Evolution
– 3 helai baju kaos warna hitam
– 1 helai baju suiter lengan panjang warna hitam.

“Kami Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan terutama Jambret dengan selalu menjaga barang bawaan dan tidak memakai perhiasan yang mencolok saat berada di jalan untuk mencegah terjadinya jambret,” tutup Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *