PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Polsek Tampan turun melakukan penindakan terhadap pelanggar pelaku balap liar yang terjadi di jalan Naga Sakti kel. Simpang baru Kec Bina Widya Pekanbaru Minggu (02/07/2023) sore
Dengan dilaksanakan razia terhadap kendaraan Roda dua guna antisipasi dan Penertiban dari pelaku balap liar tidak ada lagi di jalan Naga sakti kel Simpang baru kec Bina Widya diwilayah hukum Polsek Tampan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH memerintahkan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK, untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar para pelaku balap liar (bali) yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan penindakan terhadap pelanggar pelaku bali dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK bersama personil Polsek Tampan dan di back up Unit Lantas Polresta Pekanbaru turun kejalan Naga Sakti untuk melakukan penertiban terhadap pelaku bali
Berkat kerjasama kami (polri) dapat mengamankan sebanyak dua puluh (20) unit ranmor yang melakukan pelanggaran termasuk ranmor balap liar dengan berbagai jenis merk kendaraan langsung dibawa ke Polresta dengan menggunakan dua (2) unit dum truck. “ujar Kapolsek
Polri akan selalu melakukan penertiban terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran termasuk balap liar yang ada diwilkum Polsek Tampan, dan kita berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan bali sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan dengan adanya penindakan akan ada tingkat kejerahan terhadap para pelaku
Kita akan rutin lakukan razia untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan selalu meningkatkan patroli roda empat maupun patroli roda dua diwilayah rawan kejahatan setiap hari sehingga polri kedepan tetap selalu dicintai masyarakat dan kita akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat terhindar dari kejahatan”Tutup Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK
*HUMAS POLSEK TAMPAN*