PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Pagi itu cuaca lumayan cerah sebanyak dua belas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pekanbaru yang diusulkan PB (Pembebasan bersyarat) telah bersiap siap untuk mengikuti sidang Litmas (Penelitan Kemasyarakatan) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru pada Rabu (14/06/2023).
Tidak selang berapa lama, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru datang lalu menyapa dan memanggil satu persatu WBP yang akan di litmas. Kegiatan ini diadakan di ruang layanan kunjungan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru melalui KASI BINADIK (Bimbingan Narapidana dan Anak Didik) Ismadi menjelaskan litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan.” Ucapnya
”Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
“Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi lapas untuk dapat menentukan bagaimana WBP nanti kedepannya. Selain itu, Litmas menjadi sesuatu yang wajib dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan perkara anak. Biasanya Litmas ini tergantung permintaan dari Lapas (untuk dewasa) dan polisi (untuk anak).“
Salah seorang warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti sidang Litmas ini menuturkan keinginan yang kuat untuk berubah menjadi lebih baik “ saya ingin berubah menjadi orang baik karena sudah capek hidup seperti ini dan ingin hidup normal bersama keluarga tercinta. Mudah mudahan dengan mengikuti sidang litmas ini tidak ada halangan lagi untuk memperoleh pembebasan bersyarat.” Ucapnya.