KEBAKARAN KIOS DAN RUKO DI KELURAHAN PASAR TELUK KUANTAN KEC. KUANTAN TENGAH KAB. KUANSING.

Peristiwa359 Dilihat

Teluk Kuantan, Metrojurnalis.com
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 04 Juni 2023 ,sekira pukul 02.00 Wib telah terjadi kebakaran ruko dan kios yg berada di Jln. Diponegoro RT 001 RW 001 LK. Kampung Baru Pasar Kel. Pasar Teluk Kuantan Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing ” terang Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap Priyo Soegito. S. I. K., M. H. melalui Kasat Reskrim AKP. Linter Sihaloho,SH.MH

“Akibat peristiwa kebakaran tersebut , diketahui ada tiga unit (3) ruko dan sembilan unit (9) kios milik masyarakat disekitar lingkungan Kel Pasar Kec. Kuantan Tengah yang habis di telan si Jago Merah pada Minggu dini hari tersebut ,dan api baru dapat dikendalikan Dan dipadamkan sekira pukul 06.00 Wib setelah empat (4) unit mobil Damkar diturunkan untuk memadamkan api dilokasi kebakaran dan juga dibantu oleh anggota Polri dan masyarakat yg hadir dilokasi kebakaran “, terang Kasat Reskrim.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) oleh pihak penyidik Sat Reskrim yang dilaksanakan dari pukul 10.00 Wib s/d 11.30 Wib , diketahui bahwa bangunan kios yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dan barang dagangan yg terdapat didalam kios tersebut adalah barang-barang yg gampang terbakar , sehingga saat kebakaran terjadi api cepat menjalar kebangunan disekitar lokasi dan hingga saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan untuk mencari tau penyebab kebakaran dan dari mana awal sumber titik api tersebut” sambung Kasat Reskrim lagi.

Dalam musibah kebakaran dini hari tersebut , tidak ada ditemukan korban jiwa , namun kerugian materil akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai ± Rp 1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah ) . Dan untuk kepentingan penyelidikan , pihaknya juga melakukan tindakan Kepolisian antara lain : Melaksanakan Olah TKP , Mencatat saksi , Pasang Police Line , Mengamankan BB , Mengecek CCTV disekitar TKP dan berkoordinasi dengan labkrim forensik Polda Riau”, pungkas AKP. Linter mengakhiri keterangannya.

( Sumber : Humas Polres Kuansing )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *