PEKANBAR,Metrojurnalis.com – Jajaran Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman, Sabtu (03/06/2023).
Kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang mana saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang melakukan pemetaan dan pengumpulan data sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik sekaligus Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ismadi, memimpin rapat yang dihadiri seluruh Kepala Seksi dan Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru. “Dinilai perlu untuk menentukan locus pelaksanaan FGD yang akan dilaksanakan kemudian nanti agar bisa mempersiapkan beberapa hal yang diperlukan,” ungkap Ismadi.
Pada Rapat tersebut dibahas mengenai teknis pelaksanaan FGD supaya kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan bisa menghasilkan suatu usulan/masukan yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden di Jakarta sebagai suatu bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Pemerintah.