PEKANBARU, Metrojurnalis.com-elasa pagi (30/05/2023). tim dokter Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar test urine mendadak. Kali ini tes urin diperuntukkan kepada warga binaan peserta rehabilitasi medis. Sebanyak 15 (lima belas) orang wbp ikut serta dalam pelaksanaan test urine ini.
Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan warga binaan tidak mengkonsumsi narkoba. Didampingi langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas dan jajaran kegiatan ini dilaksanakan di aula Sahardjo Lapas Pekanbaru yang menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan rehabilitasi sehari hari.
Sebelum kegiatan tes urin dilaksanakan Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Aris Yulianta memberikan pengarahan singkat kepada WBP yang akan dites urin agar bersikap kooperatif “Saya harap kalian semua bersikap kooperatif dalam pelaksanaan tes urin ini. Saya juga berharap banyak dari kalian karena kalian telah mengikuti program rehabilitasi sehingga harus menjadi contoh bagi WBP yang lain.” Ucapnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Salah seorang Dokter Lapas Sri Handayani yang akrab disapa Yani. Yang menanyakan apakah WBP tersebut mengkonsumsi obat obatan tertentu karena alasan sakit dan sebagainya sehingga dapat diketahui kandungan yang terdapat di dalam obat tersebut. kemudian Yani menyampaikan harapannya agar seluruh WBP peserta rehabilitasi medis ini steril dari penggunaan narkoba dan dapat sembuh permanen.
“Hari ini kita tim medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang didampingi oleh KPLP dan staf dari Kesatuan pengamanan menggelar kembali test urine mendadak. Kali ini yang dites urin adalah WBP peserta Rehabilitasi medis. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan mereka tidak menggunakan narkoba sekaligus menjadi indikator keberhasilan dari program Rehabiltasi medis ini.”Ucapnya
Dari hasil test urine ini diketahui bahwa seluruh WBP peserta rehabilitasi medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru berstatus negative/ tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Riau sebagai Unit Monitoring dan evaluasi.