PEKANBARU,Metrojurnalis.com-Jajaran Keamanan dan ketertiban (KAMTIB) dan Pengamanan (KPLP) melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas, Sabtu (20/05/23) dan Senin (22/05/23).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Aris Yuliyanta, kegiatan penggeledahan/ razia kamar hunian wbp dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk memberantas peredaran narkoba baik dilapas maupun rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U” Ucap Aris.
Sebelum pelaksanaan razia, Aris juga menyempatkan memberikan arahan terhadap wbp penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas serta mengajak kepada seluruh wbp untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Dalam razia kali ini Jajaran keamanan melakukan penggeledahan di beberapa Blok antara lain Blok A, Blok C dan Blok E dan berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya gunting, garpu, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, , handhone dan lain-lain. serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.